Musi Rawas,Jejakperjuangan.com-kepala desa Dwijaya kabupaten Musi Rawas bungkam saat di konfirmasi oleh awak media Republiknews.com,mengenai realisasi anggaran dana desa TA.2018-2024.(4 Maret 2025).
Saat di konfirmasi melalui wachat Sangat disayangkan kepala desa Dwijaya kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas tidak bisah memberikan hak jawaban atau klarifikasi mengenai realisasi anggaran dana desa TA.2018-2024.
"Sangat disayangkan seorang kepala desa tidak bisah memberikan hak jawab atau klarifikasi.padahal kami selaku awak media sangat membutuhkan informasi tersebut demi keberimbangan berita kami "
Kepala desa Dwijaya menunjukan ketidak ketertiban yang ekrem.padahal sebagai lembaga yang mengunakan dana publik,mereka wajib memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Dengan tidak menanggapi permohonan konfirmasi ini,mereka seakan-akan menyembunyikan sesuatu dari publik.ungkapnya hanapi
Hanapi juga menekan pentingnya keterbukaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa.
"Setiap kegiatan yang mengunakan dana negara harus dapat diakses informasinya oleh masyarakat," ketertutupan seperti ini hanya menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami mendesak kepala desa Dwijaya untuk segera memberikan jawaban atau klarifikasi apa yang menjadi konfirmasi kami," Tambahnya
Kritik ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam masyarakat terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa oleh kepala desa Dwijaya. Diharapkan pemerintah kabupaten musi rawas segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik demi menciptakan pemerintah yang lebih transparans dan a
kuntabel. (Tim)